← Semua peran

LAYANAN PROFESIONAL

Pendamping eksternal bekerja dalam batas penugasan yang jelas.

Psikolog, klinik, narasumber, atau pendamping memperoleh konteks yang diperlukan tanpa membuka seluruh data sekolah.

Direktori keahlianKelola profesi, kompetensi, izin praktik, layanan, wilayah, jadwal, dan kontak resmi. Rujukan & persetujuanCatat alasan, tujuan, pihak pengaju, persetujuan, informasi dibagikan, dan tenggat. Jadwal & layananAtur sesi, peserta, tempat, status, kebutuhan awal, dan perubahan jadwal.

Kolaborasi profesional

Menghadirkan keahlian luar dengan akses yang tepat dan terlindungi.

Mitra profesional memerlukan rujukan, persetujuan, jadwal, dokumen relevan, catatan layanan, rekomendasi, dan jalur tindak lanjut.

MP Ruang kerja profesional

Ruang lingkup terlihat sejak awal

ASIS menjelaskan siapa yang dirujuk, tujuan, informasi yang dibagikan, masa akses, keluaran yang diharapkan, dan penerima hasil.

Direktori keahlianRujukan & persetujuanJadwal & layananRekomendasi tindak lanjut
01

Direktori keahlian

Kelola profesi, kompetensi, izin praktik, layanan, wilayah, jadwal, dan kontak resmi.

02

Rujukan & persetujuan

Catat alasan, tujuan, pihak pengaju, persetujuan, informasi dibagikan, dan tenggat.

03

Jadwal & layanan

Atur sesi, peserta, tempat, status, kebutuhan awal, dan perubahan jadwal.

04

Rekomendasi tindak lanjut

Sampaikan keluaran yang boleh dibagikan kepada pihak yang harus menjalankan dukungan.

KEMAMPUAN ASIS

Mitra profesional bekerja dengan konteks yang cukup, bukan akses tanpa batas.

Ruang kerja mencakup mitra psikolog, klinik, rujukan, asesmen, narasumber, penugasan, dokumen, persetujuan, dan batas akses.

01 MP

Mitra Psikolog

Kelola profil pihak, ruang lingkup, periode, peserta, pembimbing, kegiatan, hasil, dan evaluasi kemitraan.

02 K

Klinik

Tetapkan ruang lingkup kontribusi, jalankan kolaborasi, dan ukur hasilnya secara terbuka dan terbatas.

03 R

Rujukan

Catat kebutuhan, layanan, persetujuan, hasil, kerahasiaan, pihak pendamping, dan tindak lanjut secara terbatas.

04 A

Asesmen

Kelola instrumen, bukti, hasil, pemeriksaan, capaian, umpan balik, dan tindak lanjut.

05 N

Narasumber

Tetapkan ruang lingkup kontribusi, jalankan kolaborasi, dan ukur hasilnya secara terbuka dan terbatas.

06 P

Penugasan

Tetapkan ruang lingkup kontribusi, jalankan kolaborasi, dan ukur hasilnya secara terbuka dan terbatas.

07 D

Dokumen

Simpan identitas, status, pihak terkait, berkas, penerbitan, persetujuan, dan riwayat perubahan.

08 P

Persetujuan

Tetapkan ruang lingkup kontribusi, jalankan kolaborasi, dan ukur hasilnya secara terbuka dan terbatas.

Alur rujukan profesional

Setiap layanan dimulai dan ditutup secara jelas.

Persetujuan dan kebutuhan menentukan informasi yang boleh bergerak.

01 AK

Ajukan kebutuhan

Pihak lembaga menjelaskan tujuan, urgensi, dan jenis keahlian dibutuhkan.

02 DP

Dapatkan persetujuan

Pastikan subjek atau wali memahami ruang lingkup dan pembagian informasi.

03 BA

Buka akses terbatas

Berikan dokumen relevan untuk waktu dan tujuan yang ditentukan.

04 JL

Jalankan layanan

Catat jadwal, status, serta keluaran sesuai standar profesi.

05 T&

Tutup & tindak lanjuti

Cabut akses, simpan rekomendasi, dan arahkan dukungan berikutnya.

BUKTI & HASIL KERJA

Rujukan mempunyai dasar, persetujuan, dan keluaran.

Jejak akses dan pembagian informasi membantu lembaga menjaga akuntabilitas layanan sensitif.

Portofolio rujukan

Layanan, persetujuan, dan tindak lanjut

Periode aktif
01
DIREKTORI KEAHLIANKelola profesi, kompetensi, izin praktik, layanan, wilayah, jadwal, dan kontak resmi.
Tersedia
02
RUJUKAN & PERSETUJUANCatat alasan, tujuan, pihak pengaju, persetujuan, informasi dibagikan, dan tenggat.
Berjalan
03
JADWAL & LAYANANAtur sesi, peserta, tempat, status, kebutuhan awal, dan perubahan jadwal.
Diperbarui
04
REKOMENDASI TINDAK LANJUTSampaikan keluaran yang boleh dibagikan kepada pihak yang harus menjalankan dukungan.
Tersimpan

KERJA LINTAS PERAN

Keahlian profesional masuk melalui jalur yang terlindungi.

Pihak sekolah menerima rekomendasi yang diperlukan tanpa mengambil alih catatan profesional.

B

BK/GPK

Mengajukan kebutuhan dan menjalankan dukungan di lingkungan belajar.

DAMPING
U

UKS

Menghubungkan informasi kesehatan dan rujukan medis.

SEHAT
WM

Wali murid

Memberi persetujuan dan konteks keluarga sesuai kebutuhan.

KELUARGA
M

Murid

Menjadi subjek layanan dengan martabat dan suara yang dihormati.

UTAMA
P

Pimpinan

Menyetujui kerja sama dan kebijakan perlindungan data.

ARAH
AT

Admin terbatas

Menjaga akun, masa akses, dokumen, dan jejak audit.

AKSES

BATAS KEWENANGAN

Akses profesional selalu berjangka dan bertujuan.

Akses berakhir saat layanan selesai atau persetujuan dicabut.

KELOLA
Profil profesional, jadwal, status layanan, dokumen keluaran, dan rekomendasi miliknya.

Dalam unit, periode, dan penugasan yang aktif.

BERSAMA
Rujukan, persetujuan, informasi relevan, koordinasi, dan tindak lanjut.

Dikerjakan melalui alur persetujuan atau koordinasi.

TIDAK
Menelusuri data di luar kasus atau membagikan catatan rahasia tanpa dasar.

Tetap berada pada peran yang memiliki kewenangan.

OBJEK & STRUKTUR DATA

01 · Fondasi fitur

Keahlian profesional diverifikasi sesuai layanan yang diberikan.

Konselor, psikolog, tenaga kesehatan, terapis, asesor, pelatih, konsultan, dan profesi lain mempunyai data serta batas praktik berbeda.

01 01

Identitas profesional

Kelola nama, organisasi, profesi, nomor registrasi, izin, wilayah, kontak, dan verifikasi.

Data kerja
02 02

Ruang kompetensi

Petakan layanan, populasi, metode, batas praktik, bahasa, aksesibilitas, serta kebutuhan rujukan.

Data kerja
03 03

Dokumen berlaku

Simpan sertifikat, lisensi, asuransi, perjanjian kerahasiaan, pemeriksaan, dan masa kedaluwarsa.

Data kerja
04 04

Ketersediaan layanan

Atur jadwal, mode, lokasi, kapasitas, durasi, biaya jika berlaku, dan jalur darurat.

Data kerja

STATUS & ALUR KERJA

02 · Mesin proses

Rujukan membawa kebutuhan yang cukup tanpa membuka semua catatan.

Pihak lembaga mengirim tujuan, urgensi, persetujuan, ringkasan relevan, kontak, dan kebutuhan akses kepada profesional yang tepat.

01 01

Buat rujukan

Pilih jenis layanan, alasan, tujuan, urgensi, pihak, ringkasan, dokumen, persetujuan, dan harapan umpan balik.

Alur resmi
02 02

Telaah penerimaan

Profesional memeriksa kecocokan kompetensi, kapasitas, risiko, konflik, dan kebutuhan informasi tambahan.

Alur resmi
03 03

Jadwalkan layanan

Kelola pilihan waktu, lokasi, moda, pendamping, pengingat, perubahan, dan ketidakhadiran.

Alur resmi
04 04

Tutup atau lanjut

Catat status, rekomendasi, kebutuhan tindak lanjut, rujukan lain, dan informasi yang boleh kembali ke lembaga.

Alur resmi

PRIVASI & JEJAK AUDIT

03 · Perlindungan data

Kerahasiaan dibentuk sejak data diterima.

Dokumen rujukan, jadwal, catatan profesional, hasil asesmen, resep atau rekomendasi, ringkasan koordinasi, dan tagihan dipisahkan.

01 01

Lapisan akses

Atur siapa melihat metadata, jadwal, ringkasan, dokumen, atau isi profesional berdasarkan tujuan.

Terlindungi
02 02

Penyimpanan aman

Berkas sensitif memiliki klasifikasi, enkripsi, jejak baca, retensi, dan pembatasan ekspor.

Terlindungi
03 03

Komunikasi

Pesan dan lampiran memakai kanal terautentikasi serta penerima yang dipilih eksplisit.

Terlindungi
04 04

Pelanggaran data

Kelola pelaporan, pembatasan akses, penilaian dampak, pemberitahuan, dan tindakan perbaikan.

Terlindungi

DOKUMEN & KELUARAN

04 · Hasil resmi

Dokumen kembali ke lembaga sesuai tujuan rujukan dan persetujuan.

Hasil tidak selalu berupa diagnosis; dapat berupa kehadiran, rekomendasi fungsional, akomodasi, pembatasan, rencana keselamatan, atau rujukan lanjutan.

01 01

Konfirmasi layanan

Nyatakan hadir, dijadwalkan ulang, tidak hadir, selesai, atau dialihkan tanpa membuka isi.

Keluaran
02 02

Ringkasan rekomendasi

Berikan tindakan yang perlu dijalankan, pihak, durasi, tanda bahaya, dan waktu tinjau.

Keluaran
03 03

Dokumen asesmen

Kelola hasil, interpretasi, batas penggunaan, penerima, versi, masa relevansi, serta persetujuan.

Keluaran
04 04

Surat rujukan lanjut

Susun tujuan, urgensi, informasi penting, layanan terdahulu, pendamping, dan dokumen pendukung.

Keluaran

INDIKATOR & ANALISIS

05 · Bahan keputusan

Kinerja profesional dinilai tanpa membuka cerita pribadi.

Waktu tunggu, penerimaan, ketidakhadiran, keberlanjutan, rujukan lanjut, kepuasan, dan pencapaian tujuan dapat diagregasi.

01 01

Akses layanan

Lihat permintaan, diterima, ditolak, waktu tunggu, lokasi, moda, dan kelompok yang belum terlayani.

Terukur
02 02

Kontinuitas

Pantau sesi selesai, jeda, putus, pindah layanan, rujuk, serta tindak lanjut yang diterima.

Terukur
03 03

Hasil fungsional

Gunakan indikator tujuan yang disepakati dan dapat dilaporkan secara aman.

Terukur
04 04

Kualitas mitra

Gabungkan kredensial, respons, komunikasi, keluhan, tindak lanjut, dan evaluasi lembaga.

Terukur

Kolaborasi profesional aman

Hubungkan rujukan dengan layanan dan tindak lanjut tanpa membuka data berlebihan.

ASIS membantu lembaga bekerja dengan profesional melalui persetujuan, akses terbatas, dan jejak yang jelas.

Daftar lembaga gratis Jelajahi semua peran