← Semua peran

TATA KELOLA PARTISIPATIF

Aspirasi keluarga bertemu dengan arah dan pertanggungjawaban lembaga.

Komite meninjau program, masukan, dukungan, rapat, transparansi, dan tindak lanjut sesuai mandat tanpa mengambil alih pengelolaan harian sekolah atau madrasah.

Kanal aspirasiKelompokkan masukan berdasarkan tema, urgensi, unit terkait, dan kebutuhan anonimisasi. Bahan rapatSusun agenda, dokumen pendukung, daftar hadir, dan poin keputusan dalam satu ruang. Rekomendasi komiteCatat pertimbangan komite beserta dasar, sasaran, serta pihak yang dituju.

Mitra tata kelola

Aspirasi tidak berhenti sebagai pesan. Ia menjadi agenda dan tindak lanjut.

Komite sekolah/madrasah memerlukan ruang untuk menghimpun masukan, menyiapkan rapat, memberi pertimbangan, dan memantau tanggapan lembaga.

KM Kerja komite

Menjembatani kepentingan secara sehat

ASIS membantu komite melihat isu yang perlu dibahas tanpa memasuki data akademik atau layanan pribadi murid.

AspirasiAgenda rapatRekomendasiTindak lanjut
01

Kanal aspirasi

Kelompokkan masukan berdasarkan tema, urgensi, unit terkait, dan kebutuhan anonimisasi.

02

Bahan rapat

Susun agenda, dokumen pendukung, daftar hadir, dan poin keputusan dalam satu ruang.

03

Rekomendasi komite

Catat pertimbangan komite beserta dasar, sasaran, serta pihak yang dituju.

04

Pemantauan tanggapan

Lihat status respons lembaga dan tandai perkara yang perlu dibahas kembali.

KEMAMPUAN ASIS

Komite bekerja pada aspirasi, pertimbangan, dan dukungan.

Ruang kerja mencakup agenda rapat, aspirasi keluarga, usulan program, notulen, rekomendasi, dukungan masyarakat, transparansi kegiatan, ringkasan pembiayaan, tindak lanjut, dokumen komite, dan komunikasi orang tua.

01 AR

Agenda Rapat

Hubungkan konteks, bahan, pihak terlibat, keputusan, penanggung jawab, tenggat, dan bukti tindak lanjut.

02 AK

Aspirasi Keluarga

Hubungkan konteks, bahan, pihak terlibat, keputusan, penanggung jawab, tenggat, dan bukti tindak lanjut.

03 UP

Usulan Program

Baca keadaan, tetapkan keputusan, tugaskan tindak lanjut, dan pantau bukti penyelesaiannya.

04 N

Notulen

Baca keadaan, tetapkan keputusan, tugaskan tindak lanjut, dan pantau bukti penyelesaiannya.

05 R

Rekomendasi

Hubungkan konteks, bahan, pihak terlibat, keputusan, penanggung jawab, tenggat, dan bukti tindak lanjut.

06 DM

Dukungan Masyarakat

Baca keadaan, tetapkan keputusan, tugaskan tindak lanjut, dan pantau bukti penyelesaiannya.

07 TK

Transparansi Kegiatan

Hubungkan profil, keanggotaan, agenda, partisipasi, capaian, bukti, dan perjalanan berikutnya.

08 RP

Ringkasan Pembiayaan

Baca keadaan, tetapkan keputusan, tugaskan tindak lanjut, dan pantau bukti penyelesaiannya.

Dari masukan ke keputusan

Setiap aspirasi mempunyai jalur yang jelas.

Tidak semua masukan menjadi keputusan, tetapi semuanya dapat diterima dan diproses secara tertib.

01 TM

Terima masukan

Himpun aspirasi dari kanal yang disepakati lembaga.

02 JP

Jaga privasi

Hilangkan data pribadi yang tidak relevan dan batasi akses pada isu sensitif.

03 SA

Susun agenda

Kelompokkan topik untuk rapat komite bersama pimpinan.

04 BR

Berikan rekomendasi

Dokumentasikan pertimbangan dan bentuk dukungan yang ditawarkan.

05 PR

Pantau respons

Catat tanggapan, penanggung jawab, dan status penyelesaiannya.

BUKTI & HASIL KERJA

Komite memiliki ingatan kelembagaan.

Agenda, risalah, rekomendasi, dan respons tidak hilang saat kepengurusan berganti.

Arsip komite

Jejak aspirasi dan keputusan

Periode aktif
01
KANAL ASPIRASIKelompokkan masukan berdasarkan tema, urgensi, unit terkait, dan kebutuhan anonimisasi.
Tersedia
02
BAHAN RAPATSusun agenda, dokumen pendukung, daftar hadir, dan poin keputusan dalam satu ruang.
Berjalan
03
REKOMENDASI KOMITECatat pertimbangan komite beserta dasar, sasaran, serta pihak yang dituju.
Diperbarui
04
PEMANTAUAN TANGGAPANLihat status respons lembaga dan tandai perkara yang perlu dibahas kembali.
Tersimpan

KERJA LINTAS PERAN

Komite mendampingi, tidak mengoperasikan sekolah.

Ruang kerja dibangun untuk dialog dan rekomendasi, bukan mengambil alih administrasi.

WM

Wali murid

Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan dukungan komunitas.

ASPIRASI
KS

Kepala sekolah/madrasah

Memberikan konteks, respons, dan tindak lanjut lembaga.

RESPONS
Y

Yayasan

Menyelaraskan rekomendasi yang menyangkut kebijakan penyelenggara.

ARAH
B

Bendahara

Menyediakan informasi transparansi yang memang menjadi ruang komite.

BUKTI
H

Humas

Membantu komunikasi hasil yang layak diketahui publik.

KABAR
M

Masyarakat

Menjadi mitra dukungan dan pengawasan sosial lembaga.

MITRA

BATAS KEWENANGAN

Pertimbangan komite tetap berada pada ruang yang tepat.

Keterlibatan komite tidak membuka akses tanpa batas ke data murid, pegawai, atau transaksi.

KELOLA
Aspirasi, agenda komite, rekomendasi, dokumentasi rapat, dan dukungan masyarakat.

Dalam unit, periode, dan penugasan yang aktif.

BERSAMA
Kebijakan layanan, transparansi program, serta tindak lanjut rekomendasi.

Dikerjakan melalui alur persetujuan atau koordinasi.

TIDAK
Mengubah nilai, data pribadi, pembayaran individual, atau keputusan operasional harian.

Tetap berada pada peran yang memiliki kewenangan.

STATUS & ALUR KERJA

01 · Mesin proses

Masukan keluarga mempunyai jalur dari penerimaan sampai tanggapan.

Komite mengelompokkan aspirasi, menjaga privasi, menyusun agenda, memberi rekomendasi, dan memantau respons.

01 01

Penerimaan

Catat tema, sasaran, urgensi, kanal, periode, dan pilihan anonimisasi tanpa menyebarkan identitas.

Alur resmi
02 02

Klasifikasi

Pisahkan pertanyaan, usulan, dukungan, keluhan layanan, dan perkara yang harus dialihkan ke jalur perlindungan.

Alur resmi
03 03

Agenda rapat

Gabungkan topik, data pendukung, pihak yang perlu hadir, serta hasil yang diharapkan.

Alur resmi
04 04

Pemantauan respons

Tautkan rekomendasi dengan jawaban lembaga, pemilik tindakan, tenggat, dan status.

Alur resmi

DOKUMEN & KELUARAN

02 · Hasil resmi

Pergantian kepengurusan tidak menghapus ingatan komite.

Agenda, daftar hadir, bahan, pertimbangan, keputusan, rekomendasi, respons, dan tindak lanjut tersimpan sebagai satu paket.

01 01

Bahan rapat

Susun konteks, data, masukan, pilihan, pihak terkait, dan pertanyaan yang perlu dijawab.

Keluaran
02 02

Risalah

Catat peserta, pokok pembahasan, pandangan berbeda, kesimpulan, tindakan, dan tenggat.

Keluaran
03 03

Rekomendasi

Nyatakan dasar, sasaran, bentuk dukungan, pihak yang dituju, serta indikator tindak lanjut.

Keluaran
04 04

Laporan partisipasi

Ringkas tema aspirasi, aktivitas, rekomendasi, respons, dan dukungan tanpa membuka data pribadi.

Keluaran

PERSETUJUAN & TATA KELOLA

03 · Kendali peran

Komite mendampingi dan mengawasi tanpa mengambil alih operasional.

Sistem membedakan ruang aspirasi, pertimbangan, dukungan, transparansi, dan keputusan harian lembaga.

01 01

Ruang pertimbangan

Komite memberi rekomendasi terhadap kebijakan dan program yang memang melibatkan pemangku kepentingan.

Terkendali
02 02

Ruang dukungan

Kelola kontribusi keahlian, jaringan, sumber daya, kegiatan, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkendali
03 03

Transparansi proporsional

Sajikan ringkasan program dan keuangan yang layak diketahui tanpa membuka transaksi individual.

Terkendali
04 04

Alih jalur

Permintaan yang merupakan urusan akademik, kepegawaian, perlindungan, atau layanan pribadi diteruskan secara tepat.

Terkendali

Komite yang terhubung

Jadikan aspirasi lebih tertib, terbaca, dan dapat ditindaklanjuti.

ASIS menyiapkan ruang kolaborasi komite dengan sekolah atau madrasah tanpa melampaui kewenangan.

Daftar lembaga gratis Jelajahi semua peran